Senin, 10 April 2023

Periode Pelaporan LKPM Triwulan I Tahun 2023 Diperpanjang

Periode penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan I (Januari-Maret) Tahun 2023 yang semula mulai tanggal 1-10 April 2023, diperpanjang hingga 13 April 2023.

Perpanjangan periode penyampaian LKPM ini dilakukan dengan memperhatikan libur hari besar keagamaan pada bulan April 2023 serta penyesuaian jam kerja di bulan Ramadan. Pelaku usaha wajib menyampaikan LKPM Triwulan I Tahun 2023 melalui sistem OSS pada menu Pelaporan.


Kementerian Investasi juga melakukan perpanjangan masa layanan konsultasi virtual dalam rangka fasilitasi pelaku usaha untuk menyampaikan LKPM (Klinik LKPM) melalui Zoom dengan kuota terbatas pada tanggal 11,12, dan 13 April 2023 mulai pukul 09.00 WIB dengan detail sebagai berikut:


Meeting ID: 835 6232 5037

Passcode: LKPMTW1


Powered by sagara 2022