Pendidikan dan Pelatihan


Sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor: 90/SK/2007 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi Penanaman Modal sebagaimana telah diubah beberapa kali, disebutkan bahwa BKPM mempunyai tugas dalam melaksanakan koordinasi kebijakan dan pelayanan di bidang penanaman modal.


Untuk mendukung pelaksanaan tugas tersebut, BKPM melaksanakan salah satu fungsinya yaitu pembinaan dan pelayanan di bidang pendidikan dan pelatihan (diklat). Terkait dengan hal tersebut maka Pusdiklat BKPM sesuai dengan tugas dan fungsinya yaitu melaksanakan pendidikan dan pelatihan struktural, fungsional dan teknis bagi aparatur di bidang penanaman modal serta pengkajian kebutuhan, penyusunan program dan pengembangan kurikulum diklat; evaluasi pelaksanaan diklat dan pelaksanaan urusan tata usaha kediklatan. Sasaran dari program Pusdiklat BKPM adalah sumber daya manusia (SDM) di bidang penanaman modal yang tidak terbatas pada aparatur di lingkungan BKPM tetapi juga pihak-pihak yang terkait dengan penanaman modal di Indonesia.



Untuk menghasilkan diklat yang berkualitas, Pusdiklat BKPM melakukan analisa kebutuhan diklat (Analisis Kebutuhan Diklat/AKD), penyusunan, perancangan, pengembangan program pembelajaran dan materi diklat, penyelenggaraan kegiatan diklat serta evaluasi pelaksanaan program diklat. AKD merupakan bagian awal dari perencanaan program diklat yang diperlukan untuk mengatasi kesenjangan antara kompetensi yang dipersyaratkan dengan kompetensi yang dimiliki oleh aparatur dalam melaksanakan tugas fungsi sesuai dengan jabatannya. Analisis pengembangan kompetensi aparatur di bidang penanaman modal disusun dalam Laporan Analisis Pengembangan Kompetensi SDM (Human Capital Development Program/HCDP). Berdasarkan hasil tersebut, akan ditentukan jenis pengembangan kompetensi dan tujuannya, diantaranya berupa daftar program diklat. Langkah selanjutnya adalah penyusunan kurikulum dan modul sesuai dengan program diklat yang akan diselenggarakan oleh Pusdiklat BKPM. Program diklat dilaksanakan dengan beberapa metode di antaranya adalah klasikal (tatap muka), kombinasi klasikal dan non klasikal melalui metode blended learning, serta non klasikal melalui metode e-learning.


E-Learning System Kompetensi Aparatur Investasi (ES KOPI)

Sejak pertengahan tahun 2019, Pusdiklat BKPM telah membangun dan mengembangkan Aplikasi E-Learning System Kompetensi Aparatur Investasi (ES KOPI). ES KOPI merupakan Learning Management System (LMS) di bidang penanaman modal, yang berfungsi sebagai media ajar multimedia interaktif bagi seluruh peserta diklat, memfasilitasi gaya belajar yang beragam serta mengatasi tantangan dan kendala terkait jarak, ruang, dan waktu. ES KOPI merupakan media pembelajaran online dengan program diklat terkait penanaman modal yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pengembangan kompetensi aparatur pusat dan daerah di bidang penanaman modal (Aparatur Investasi). Dengan adanya ES KOPI diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembelajaran yang dilaksanakan oleh Pusdiklat BKPM.

 

Selain dalam bentuk program non gelar/diklat, pengembangan SDM BKPM juga dilakukan melalui program gelar yaitu beasiswa S2 dan S3 yang diperoleh dari berbagai sumber, baik dalam negeri maupun luar negeri.



Powered by sagara 2022