Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024

Kepada Investor, Menteri Bahlil Sampaikan 3 Syarat untuk Proyek Swasembada Gula Merauke

Merauke, 18 Mei 2024 – Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan kembali tiga kewajiban utama bagi para investor yang berpartisipasi dalam proyek swasembada gula dan bioetanol di Merauke, Papua Selatan. Hal ini disampaikan setelah Bahlil melakukan inspeksi langsung ke lokasi seluas 2 juta hektar yang telah dialokasikan untuk proyek tersebut.

"Saya memiliki tiga syarat utama: Pertama, hak-hak masyarakat lokal harus dihormati dan dijaga. Kedua, harus diterapkan sistem simbiosis mutualisme. Ketiga, pengusaha lokal wajib dilibatkan secara aktif, termasuk dalam pelayanan seperti katering dan perekrutan tenaga kerja, yang harus memprioritaskan bakat-bakat lokal," ujar Bahlil dalam sesi wawancara pers di Merauke, usai melakukan survei udara terhadap lokasi proyek.


Menteri Bahlil menekankan pentingnya memprioritaskan tenaga kerja lokal agar manfaat investasi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar. "Perekrutan tenaga kerja lokal adalah kewajiban. Perusahaan yang tidak mematuhi aturan ini akan menghadapi konsekuensi serius," tegasnya.


Namun demikian, ia juga mengimbau kepada para pengusaha lokal untuk tetap menjunjung tinggi standar profesionalisme dalam bermitra dengan para investor. "Pengusaha lokal juga harus siap memenuhi standar yang dibutuhkan. Tidak produktif jika kita memaksa kolaborasi dengan pengusaha lokal yang tidak memberikan hasil kerja berkualitas, karena ini hanya akan merugikan proyek secara keseluruhan," tegasnya.


Bahlil juga mengingatkan pengusaha lokal agar tidak memperlakukan proyek sektor swasta ini seperti proyek yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Ini bukan proyek APBD. Tidak bisa hanya marah ketika tidak mendapatkan proyek, apalagi jika pekerjaan tidak memenuhi standar. Profesionalisme sangat penting. Jika tidak memenuhi kriteria, akan diganti. Ini adalah kompetisi," tegas Bahlil.


Kunjungan ke Merauke ini merupakan kunjungan pertama Bahlil sejak ia ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, pada 19 April 2024. Gugus tugas ini dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 15 Tahun 2024 dengan tujuan mempercepat kegiatan investasi perkebunan yang terintegrasi dengan industri gula, bioetanol, dan pembangkit listrik biomassa di Merauke, Papua Selatan.


Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:

Ricky Kusmayadi

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM

E-mail: rickykusmayadi@bkpm.go.id


Powered by sagara 2022